Kompak.id, Samarinda – Isu pernikahan usia dini kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda, terutama terkait dengan dampak sosial yang ditimbulkannya. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti bagaimana faktor sosial, ekonomi, dan budaya berkontribusi terhadap tingginya angka pernikahan anak di kota ini.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, karena beberapa faktor seperti kondisi ekonomi, tradisi, dan pemahaman keagamaan sering kali menjadi penyebab utama terjadinya pernikahan di usia dini,” ujarnya.
Menurutnya, kemiskinan dan minimnya pemahaman mengenai dampak pernikahan dini turut memperparah kondisi ini. Ia menilai, solusi yang diambil pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga perlu pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Sebagus apa pun peraturan yang dibuat, tidak akan ada yang benar-benar sempurna. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Meski Samarinda telah mendapat penghargaan sebagai kota layak anak, Anhar menekankan, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan. Ia mengingatkan bahwa kualitas pendidikan yang baik belum cukup untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk pernikahan usia dini.
“Pendidikan di Samarinda memang sudah cukup baik, tetapi masih ada tantangan besar yang perlu kita hadapi, terutama terkait pernikahan usia dini dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda,” pungkasnya.